Moratorium CPNS Berkaitan Dengan Kepentingan 2014, Benarkah?? - ada lowongan
Responsive Ads Here

Post Top Ad

Your Ad Spot

Selasa, 20 September 2011

Moratorium CPNS Berkaitan Dengan Kepentingan 2014, Benarkah??

Pemerintah dinilai tidak memiliki konsep yang jelas untuk menyelesaian persoalan kepegawaian. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan memberi contoh pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus 2011 yang menyebutkan akan menaikkan gaji PNS sebesar 10 persen pada 2012.


Menurut Yuna, pernyataan tersebut bertentangn dengan keluhan SBY sebelumnya mengenai besarnya dana untuk belanja pegawai. "Jadi berbanding terbaik," ujar Yuna Farhan kepada koran ini di Jakarta, kemarin (23/8).

Dikatakan Yuna, belanja pegawai di tahun depan bakal lebih membengkak lagi lantaran mulai 2012 penerapan remunerasi sudah merambah di sejumlah instansi. "Di 2011 saja belanja pegawai sudah mencapai Rp215 triliun, itu di pusat saja. Tahun depan, gaji PNS naik ditambah remunerasi-remunerasi, ya tambah bengkak. Belum lagi gaji ke-13," kata Yuna.

Bagaimana dengan menekan jumlah PNS melalui moratorium penerimaan CPNS? Yuna juga menyebutkan, pemberhentian sementara rekrutmen CPNS sebenarnya bukan solusi untuk mengurangi beban belanja pegawai. Alasannya, peningkatan jumlah PNS per tahunnya sebenarnya cuman 2 persen. "Sementara, peningkatan belanja pegawai bisa 20 persen per tahun. Jadi, pengaruh moratorium penerimaan CPNS itu tidak signifikan," kata Yuna.

Lantas, apa mestinya solusi yang diambil? Menurut Yuna, perlu langkah progresif untuk menciptakan birokrasi yang tidak boros dan tidak korup. Caranya, pejabat dan pegawai-pegawai yang tidak bersih harus disingkirkan. Memangnya gampang? "Gampang kalau berani. Seperti Gus Dur dulu saat menjadi presiden berani membubarkan Depertemen Penerangan, Departemen Sosial, karena tidak efektif," jawab Yuna.

Jika solusi itu dianggap "berat", kata Yuna, pemerintah bisa melakukan dari yang kecil-kecil dulu, yakni menertibkan besaran tunjangan pejabat daerah, yang timpang antara satu daerah dengan daerah lain. Di DKI Jakarta, tunjangan sekda bisa mencapai Rp50 juta, di daerah lain bisa cuman Rp5 juta. Jika masalah ini ditertibkan, sudah lumayan banyak menekan belanja pegawai.

"Jadi perlu langkah konkrit. Pusat jangan hanya meminta daerah menekan belanja pegawai dan meningkatkan belanja modal, tapi pusat sendiri tidak bisa," cetus Yuna.

Moratorium penerimaan CPNS, kata Yuna sekali lagi, tidak terkait dengan urusan penghematan belanja pegawai. Tapi, lebih untuk memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan penataan pegawai, seperti masalah distribusi yang tidak merata.

"Tapi bisa jadi ini juga untuk pencitraan, untuk kepentingan politik pemilu 2014," ujar Yuna. Pasalnya, moratorium berakhir pada 2013. Jika 2013 ada seleksi lagi dan yang lolos diangkat jadi CPNS awal 2014, maka citra partai penguasa akan terdongkrak. Bisa jadi, setelah jeda penerimaan CPNS, begitu dibuka lagi jumlah CPNS yang diterima begitu banyak.

"Moratorium bisa juga untuk pencitraan. Setelah ditutup, dibuka lagi, maka urusannya adalah pencitraan," duga Yuna.

Seperti diberitakan, tiga kementrian terkait sudah sepakat menghentikan sementara alias moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang berlaku 1 September 2012 hingga 31 DesemberSeptember 2012. Rencananya, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkeu Agus Martowardojo, dan Menpan-RB EE Mangindaan, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang moratorium penerimaan CPNS itu pada 24 Agustus 2011. (JPNN)

Paket LKIT 2011
Source: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Incoming Search:

toko online gratis,toko online,bisnis forex,forex,bisnis,baju,sewa mobil,sewa mobil solo,rental mobil,taxi,rental mobil solo,job vacancy,hosting,hosting murah,bisnis forex,otomotif,istri,real madrid,hamil yang sehat,enjakulasi dini,iklan gratis,muslim indonesia,indonesia,artikel kesehatan,motif,agar hamil,muda,jual beli,online gratis,batik tulis,kontrak kerja,bisnis forex,

Post Top Ad

Your Ad Spot